INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
9/Pdt.G.S/2018/PN Pts | Indrawati | Theresiana Als Aciat Anak dari Yohanes Abi | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Apr. 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.G.S/2018/PN Pts | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 05 Apr. 2018 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 8.100.000,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat (wanprestasi atau perbuatan melawan hukum) kepada penggugat; 3. Menghukum tergugat untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan di muka hukum; 4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |