Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2018/PN Pts PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk 1.Abang Suherman
2.Dayang Agus Muya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2018/PN Pts
Tanggal Surat Senin, 08 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Abang Suherman
2Dayang Agus Muya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 62.299.982,00
Petitum

 

  1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat : Rp.62.299.982,- (enam puluh dua juta dua ratus sembilan puluh sembilan sembial ratus delapan puluh dua ribu rupiah); Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SKT No.593/173/D.MP/Pem 2013 tgl 7 Mei 2013/ Tanjung Kapuas atas nama Abang Suherman yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
  4.  Memerintahkan kepada Tergugat I & II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SKT no 593/173/D.MP/Pem 2013 tgl 7 mei 2013/ Tanjung Kapuas atas nama abang Suherman tersebut untuk segera megosongkan objek agunan tersebut. Apabila Tergugat Idan II tidak nelaksanakan sebagimana mestinya maka atas beban Biaya Tergugat Idan ii sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  5.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak