Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Pts JHON MALVINO SEDA NOA WEA, SH.MH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Pts
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat 004.05/ADV/2025
Pemohon
NoNama
1JHON MALVINO SEDA NOA WEA, SH.MH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FIAN WELY, SH.JHON MALVINO SEDA NOA WEA, SH.MH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan secara hukum bahwa Orang Tua Pemohon yang bernama : - RAYMUNDUS SEDA NOA WEA, Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Bajawa, Pada Tanggal 01 Desember 1954, Agama Katholik. Telah meninggal dunia  dikarenankan sakit. - JASINTA DANIEL, S. H., adalah Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Maumere, PadaTanggal 07 Agustus 1948, Agama Katholik. Telah meninggal dunia  dikarenankan sakit.
  3. Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil setempat yang berwenang untuk mencatatkan peristiwa kematian sebagaimana tersebut diatas, dalam buku register yang tersedia untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama RAYMUNDUS SEDA NOA WEA dan JASINTA DANIEL, S. H..
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak