Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Pts IRFAN MUHARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Pts
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IRFAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUHARNO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 30.000.000,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat wanprestasi atau perbuatan melawan hukum kepada penggugat

3. Menghukum tergugat untuk membayarkan hutang sebesar Rp. 30.000.000 sesuai dengan yang telah disepakati dalam surat perjanjian.

4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak