Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberikan izin dan/atau kuasa kepada Pemohon SUKARNO sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama : M. GOFARDIANSAH, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Putussibau, Pada Tanggal 5 Februari 2009 / Umur 15 Tahun, dan LATIFATUL INAYAH, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Putussibau, Pada Tanggal 18 September 2011 / Umur 13 Tahun. Untuk bertindak mewakili atas nama anak tersebut dalam melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan jual-beli sebidang tanah beserta bangunan dan/atau segala apa yang berada dan berdiri diatasnya, yaitu tanah dengan : Sertipikat Hak Milik Nomor : 813, Atas Nama Pemegang Hak : SITI KHODIJAH, Dengan Surat Ukur Nomor : 00011/Wonosari/2013, Seluas 3.209 M2 (Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Meter Persegi), Yang Terletak Dalam : Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Demak, Kecamatan Bonang, Desa Wonosari. Dan tanah dengan : Sertipikat Hak Milik Nomor : 814, Atas Nama Pemegang Hak : 1. SUKARNO, 2. SITI KHODIJAH, Dengan Surat Ukur Nomor : 00010/Wonosari/2013, Seluas 993 M2 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Meter Persegi), Yang Terletak Dalam : Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Demak, Kecamatan Bonang, Desa Wonosari.
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|