Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2018/PN Pts PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk 1.DIDI S FENDI
2.JURIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2018/PN Pts
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DIDI S FENDI
2JURIYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 79.001.500,00
Petitum
  1. Menguhum dan Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Terggat I dan II adalah Wanperstasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisia Pinjaman/kreditnya(Pokok+ Bunga)kepada Penggugat: Rp 79.001.500,-(Tjuh puluh sembilan ribu seribu lima ratus rupiah);.Apabila tergugat Idan II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya(Pokok+Bunga )secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan asli SHM No 51 Desa Perigi AN. DIDI SUPENDI tanggal 08 Desemer 2011 yang dijaminkan kepda Penggugat dilelabg dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Nengara dan Lelang(KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan II kepada Penggugat;
  4. Memerintah kepada Tergugat I dan II atau siapa saja yang menguasai atau menempati objek agunan asli SHM NO 51 Desa Perigi AN. DIDI SUPENDI, tanggal 08 Desember 2011 tersebut untuk segera mengosongkan objel agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan II tidak melaksanakan sebagimanamestinya maka atas beban biaya Tergugat Idan II sendiri pihak penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  5. Mengukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak