Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin dan/atau kuasa kepada Pemohon SUKARNO sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama M. GOFARDIANSAH, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Putussibau, Pada Tanggal 5 Februari 2009/Umur 14 Tahun, dan LATIFATUL INAYAH, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Putussibau, Pada Tanggal 18 September 2011/Umur 12 Tahun, untuk bertindak mewakili atas nama anak tersebut dalam melakuka tindakan hukum yang berhubungan dengan jual-beli sebidang tanah beserta bangunan dan/atau segala apa yang berada dan berdiri diatasnya dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 02194, Atas Nama Pemegang Hak: SITI KHODIJAH, Surat Ukur Nomor: 00100/SIbau Hilir/2019, seluas 637 m2 (enam ratus tiga puluh tujuh meter persegi), yang terletak dalam: Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Sibau Hilir
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|