| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum bahwa Bapak Kandung Pemohon yang bernama : Abang Abdul Muthalib, Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Nanga Suruk, Tanggal 17-08-1941 Telah Meninggal dunia dikarenakan Sakit;
- Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil setempat yang berwenang untuk mencatatkan peristiwa kematian sebagaimana tersebut diatas, dalam buku register yang bersedia untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Abang Abdul Muthalib;
- Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|