Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Pts NOVIANI PONSIAN RANDU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Pts
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NOVIANI PONSIAN RANDU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon selaku Ibu Kandung sekaligus wali dari anaknya yang masih dibawah umur yaitu: 1. THERESIA DYANA SUMAA lahir di Alor, pada tanggal 24 Mei 2017 (umur 9 tahun) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LU-100720170-0003 tertanggal 12 Juli 2017 dari Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Alor; 2. ANGGITO JEHUDA SUMAA lahir di Alor, pada tanggal 06 Maret 2019 (umur 7 tahun) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LU-090402019-0004 tertanggal 10 April 2019 dari Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Alor; 1. ABIGAIL LUSIANA SUMAA lahir di Putussibau, pada tanggal 14 November 2023 (umur 2 tahun) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6106-LU-22112023-0006 tertanggal 20 November 2019 dari Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil  Kapuas Hulu;
  3. Memberi izin kepada PEMOHON sebagai wali dari anaknya tersebut untuk  menjual objek waris tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak