Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Pts MARUK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Pts
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARUK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara hukum bahwa Orang Tua Bapak Kandung Pemohon yang bernama Sawa, Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Kedamin Dara Hulu, Tanggal 12-02-1960 Telah meninggal dunia dikarenankan Sakit Komplikasi
  3. Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil setempat yang berwenang untuk mencatatkan peristiwa kematian sebagaimana tersebut diatas, dalam buku register yang tersedia untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Sawa;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak