| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum bahwa Orang Tua Bapak Kandung Pemohon yang bernama Sawa, Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Kedamin Dara Hulu, Tanggal 12-02-1960 Telah meninggal dunia dikarenankan Sakit Komplikasi
- Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil setempat yang berwenang untuk mencatatkan peristiwa kematian sebagaimana tersebut diatas, dalam buku register yang tersedia untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Sawa;
- Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|