| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum bahwa Orang Tua Ibu Kandung Pemohon yang bernama : MARGARETHA ENGKUWE, Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Kedamin Darat Hulu, Tanggal 19 Mei 1949 Telah meninggal dunia dikarenankan Sesak Nafas;
- Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil setempat yang berwenang untuk mencatatkan peristiwa kematian sebagaimana tersebut diatas, dalam buku register yang tersedia untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARGARETHA ENGKUWE;
- Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|