| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum bahwa Orang Tua Bapak Kandung Pemohon yang bemama: Yoseph Bosop, Warga Negara lndonesia, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Banua Ujung, Tanggal 30 Juli 1940 Telah meninggal dunia dikarenakan sakit;
- Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil setempat yang berwenang untuk mencatatkan peristiwa kematian sebagaimana tersebut diatas, dalam buku register yang tersedia untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Yoseph Bosop;
- Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|